PERSOALAN-PERSOALAN SEMINARIS DAN EKSPEKTASI HASIL PEMBINAAN
Persoalan-persoalan dalam formatio
Beberapa persoalan yang (sedang) terjadi di dalam formatio. Persoalan dalam formatio zaman dulu dan sekarang sangat berbeda demikian pula ekspektasinya. Isue-isue yang terakhir ternyata berkaitan dengan realita “sekarang” ini yang sedang dihadapi oleh kaum muda kita. Mereka adalah pribadi-pribadi yang sedang menatap kompleksnya kehidupan ini. Mereka sedang menatap berbagai bentuk "“keterpecahan” baik yang terjadi di dalam keluarga maupun masyarakat luas.
Sebenarnya Gereja telah menyadari kenyataan di atas. Hal tersebut nampak di dalam “Pastores Dabo Vobis”. Artikel 7, misalnya, menyebutkan mengenai unsur-unsur yang bisa menyebabkan problem bagi kaum muda: Rasionalisme, Subyektivitas, Atheisme Praktis dan Eksistensial”, Bubarnya keluarga, dan Distorsi Makna Seksualitas Manusia. Sementara itu artikel 8 mengidentifikasikan mengenai rintangan dan hambatan yang dapat muncul bagi suatu panggilan orang-orang muda sekarang ini: “Bujukan atas apa yang disebut “masyarakat konsumtif” di kalangan kaum muda begitu kuat, sehingga mereka sama sekali dikuasai dan terbelenggu oleh tafsiran individualitis, materialistis terhadap hidup manusiawi … Kehausan untuk memiliki menentukan segalanya, dan menyisihkan prioritas jatidiri”. Di dalam anjuran Gereja ini juga disebutkan mengenai pandangan kaum muda tentang seksualitas manusia yang dipahami sebagai “barang konsumsi”, sehingga sikap hormat kepada pribadi menjadi merosot. Disebutkan pula bahwa “pengertian salah tentang kebebasanlah yang mendasari kecondongan-kecondongan itu”. Hal-hal inilah yang akan turut menjadi penyebab sulitnya kaum muda menanggapi panggilan sepenuhnya. Kenyataan akan adanya gerak hidup yang semakin kompleks ini tentunya juga akan membawa tantangan tersendiri bagi para formator yang diserahi tugas dan tanggungjawab di rumah formatio.
Dua issue yang mempengaruhi formatio dan integritas seminaris
Dua persoalan tersebut adalah 1) Soal penyaringan kandidat, 2) Tujuan dan Keadaan Formatio sendiri
Penyaringan Kandidat
Dari perjumpaan dengan para calon, saya melihat adanya dua tipe yang perlu diperhatikan: calon yang beresiko tinggi (berbahaya) dan calon yang memenuhi syarat (ada keterarahan menjadi baik).
Calon yang bertipe beresiko tinggi (dangerous risk) umumnya mempunyai trauma-trauma yang dialami di dalam keluarga: “perceraian”, “pisah ranjang atau pertengkaran orangtua yang tidak kunjung padam yang kadang diwarnai dengan kekerasan”, dan tidak jarang hal ini menyebabkan sisi afeksi calon menjadi kelihatan pincang atau terlalu over. Pengalaman-pengalaman pribadi masa lalu yang pernah terjadi dan yang tak terdeteksi dalam wawancara yang singkat seperti misalnya: “ancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua atau orang yang dituakan”, kerap menjadi “rintangan terselubung” di dalam proses formatio. Dan celakanya dengan formator sendiri hal ini jarang dibuka, atau dibuka karena merasa tidak kuat lagi setelah sekian lama dipendam. Salah satu ciri adanya “persoalan yang beresiko tinggi” ini adalah alotnya/mandulnya suatu refleksi dan komunikasi. Tingkat pembicaraan selalu ada di permukaan saja. Resiko dari penerimaan calon yang bertipe macam ini adalah mesti memperhatikan calon bertipe ini secara lebih ekstra.
Sedangkan calon yang bertipe “calculated risk” umumnya mempunyai kemudahan untuk dibentuk dan membentuk diri. Mereka tentunya juga mempunyai kesulitan-kesulitan hidup, tetapi mereka mempunyai disposisi untuk memurnikan motivasi panggilan (dengan mencoba disiplin dalam hidup doa, refleksi, bacaan rohani), adanya keterarahan untuk memperjuangkan sikap jujur dan bertanggung jawab serta berjiwa sosial, adanya keterarahan untuk bisa “kerasan” dengan komunitas dan pola serta tuntutan yang ditawarkan rumah formatio, mau belajar dan diajari (teachable), mempunyai kerinduan terbuka untuk selalu memperbaharui diri (renewable), mempunyai keseimbangan emosi dan tingkat intelektual yang cukup.
Saya percaya bahwa di dalam seleksi kandidat, masing-masing rumah formatio sudah mempunyai “kriteria dan prinsip serta kebijaksanaan” sendiri. Namun demikian toh kita bisa “kecolongan” juga. Memang soal penyaringan kandidat menjadi “pekerjaan rumah” yang tidak mudah. Dari persoalan ini sekurang-kurangnya, saya secara pribadi, diajak untuk memperhatikan secara lebih seksama mengenai “Seleksi Calon”. Selain itu, rupanya prinsip suatu seleksi tidak terlepas dari gambaran atau konsep ekklesiologi yang ada. Dengan adanya konsep ekklesiologi yang hidup dan aktual, agaknya saya akan terbantu untuk menemukan dan menentukan “profil” di dalam penyaringan calon.
Tujuan dan Keadaan Formatio Sendiri
Para calon umumnya menyadari bahwa selama di formatio mereka ingin berkembang di dalam hidup dan panggilan mereka. Bagi saya kesadaran mereka ini merupakan point yang penting untuk digarap, karena dengan hal ini mereka mempunyai disposisi untuk mentrasformasikan diri mereka dalam berbagai keutamaan, terutama mentransformasikan diri dalam diri Kristus. “Formatio sebagai transformatio” dimengerti sebagai proses dinamis (seorang) calon yang berjuang maju dari pengetahuan tentang realita menuju penghargaan dan penerimaan nilai-nilai, dan membuat nilai-nilai itu berubah menjadi sikap hidup pribadinya. Dalam konteks ini ada semacam gambaran bahwa tujuan dan program-program yang ada di rumah formatio perlu dikondisikan untuk mendukung proses pertumbuhan hidup dan panggilan mereka. Dan agar proses pertumbuhan itu berlangsung baik, tentunya diperlukan pendampingan, karena proses penginternalisasian nilai juga mengandaikan pendampingan dari pendamping.
Beberapa hal yang menjadi keluhan (yang mungkin tak terungkap pada formatornya sendiri) adalah bahwa dalam proses pembentukan ini ada dari mereka yang merasa kurang mendapatkan pendampingan dari formatornya. Sekurang-kurangnya saya mendapat kesan bahwa kehadiran formator sebagai kawan seperjalanan mereka yang sedang tumbuh berkembang ini sangat diperlukan. Ada yang merasa prihatin jika formatornya terlalu sibuk dengan tamu, urusan-urusan atau hobby pribadinya; jarang di tempat sehingga sulit ditemui; jarang makan dan ngobrol bersama. Dari masukan mereka ini tampak bahwa kehadiran formator, sebagai kawan dan bukan sebagai polisi, di tengah-tengah mereka merupakan hal yang perlu diperhatikan.
Pengalaman lain yang muncul dan mungkin bisa menjadi “refleksi bersama” adalah munculnya kerinduan para calon untuk “berdialog dan bukan monolog” mengenai arah dan tujuan (atau istilah menterengnya: visi dan misi) formatio. Kesamaan konsep akan visi dan misi rupanya merupakan hal yang penting, agar di antara para formator sendiri, dan juga antara formator dan formandi dapat berjalan bersama, dan tidak justru “saling berbeda jalan atau lebih parahnya saling bertengkar”. Adakalanya mereka melihat kebijaksanaan formator yang satu dengan yang lain tidak saling melengkapi atau bahkan meneguhkan, melainkan justru membingungkan. Untuk itu perlu adanya konsep yang sama tentang arah dan tujuan formatio serta adanya “kerjasama team”.
Lima gejala yang memrihatinkan
Kelima hal tersebut adalah
1) hidup doa yang dikompromikan,
2) keengganan terbuka pada otoritas,
3) kesulitan menciptakan relasi yang sehat, dalam komunitas
4) kurangnya integrasi hidup seksualitas,
5) kebosanan dan telpon maniak.
Hidup doa yang dikompromikan
Gejala berkompromi dalam hidup doa (jika tidak ingin dirumuskan dengan istilah “tidak sepenuhnya dilupakan atau pemberian perhatian pada hidup doa yang kurang), tampak melalui ungkapan-ungkapan: “Ah, Tuhan khan tahu saya sedang menyelesaikan tugas-tugas”, “Ah, Tuhan pasti mengerti kalau saya sedang lelah dan butuh istirahat, atau “menyelesaikan tugas dari formator khan juga bentuk tanggung-jawab terhadap panggilan, sementara doa bisa diatur nanti”, “kerjaku adalah doaku”. Berhadapan dengan para calon yang demikian ini, saya cuma menyampaikan suatu masukan bahwa “kita adalah orang yang dipanggil oleh Allah” . Ini adalah kebenaran dasar yang menjadi identitas kita. Oleh karenanya hidup kita mesti berhubungan dengan “Pribadi Yang Memanggil itu”, dan persoalannya adalah bagaimana kita mengatur waktu itu dengan baik. Ada kesan beberapa dari mereka kurang menyadari bahwa “kompromi-kompromi” yang dihidupi itu justru di kemudian hari akan melahirkan desolasi dalam panggilan. Implikasi pastoral atas masalah ini adalah pengolahan hidup panggilan: arti pentingnya hidup rohani.
Kengganan terbuka pada otoritas
Gejala rasa enggan pada otoritas muncul karena ada yang beranggapan bahwa kunci hidup panggilannya ada di tangan pendamping. Ada semacam kekhawatiran dari beberapa calon bahwa jika mereka terbuka pada “pembimbing” maka mereka akan menghadapi dilema. Dengan lain kata, beberapa calon “mengalami kegagalan untuk percaya. Pengalaman ini bisa muncul karena faktor “pendamping” atau karena faktor calon sendiri. Pendamping yang “otoriter “ dan menjadi tukang “menguak kekurangan tanpa menyodorkan alternatif dan peluang” , ternyata membuat beberapa calon menjadi kurang berani terbuka kepada pembimbing. Di lain pihak, ada yang mengalami hal ini karena trauma dan latar belakang keluarga. Untuk persoalan yang terakhir ini rupanya ada suatu tantangan bagi formator, yaitu: bagaimana menyembuhkan formandi yang mempunyai soal ini? Jika persoalan ini kurang diperhatikan ada suatu kekhawatiran bahwa suatu saat nanti ketika calon sudah menjadi imam, ia akan tetap mengalami “jalan buntu” dalam usaha terbuka kepada para seniornya (pada pastor kepala atau pimpinan). Jangan-jangan suatu saat nanti jika ia mempunyai problem dengan seniornya, provinsial atau uskupnya, ia lalu meninggalkan panggilan.
Kesulitan menciptakan relasi yang sehat, dalam komunitas
Kesulitan menciptakan relasi yang sehat di dalam komunitas bisa muncul dalam beberapa bentuk. Ungkapan: “Saya heran kenapa teman saya tidak tahu kalau saya mempunyai banyak tanggungjawab”. “Saya terpaksa kerja sendiri, karena setiap saat saya mencoba untuk belajar dan bekerja sama selalu menemui kesulitan, kecuali saat ibadat sore bersama”. Ada kesan bahwa “calon” lebih cenderung ingin dipahami daripada memahami; menuntut daripada dituntut; lebih senang menyepelekan daripada disepelekan. Relasi yang kurang sehat dapat muncul dan berkembang ( bisa jadi salah satunya) karena kesempatan untuk saling mengenal masing-masing pribadi masih kurang. Pengenalan lebih sebatas pada “permukaan” saja. Berkaitan dengan hal ini saya memprihatinkan adanya kebiasaan membuat nama “julukan” yang bernuansa jorok dan vulgar serta digunakan tanpa adanya sikap empan papan. Keprihatinan ini pernah diungkapkan pula oleh orangtua “calon” pada saat kunjungan. Kebiasaan menempelkan nama “julukan” sungguh mengejutkan orangtua calon. Mereka terkejut karena dengan teman sendiri seseorang sampai lupa nama sesungguhnya. Bentuk lain dari relasi yang kurang sehat ini adalah bahwa ada yang mencoba melindungi dan menutupi kekurangan teman tanpa memberikan alternatif solusi. “I just keep quite”, meski saya tahu. Implikasi pastoral atas persoalan ini adalah masalah pengolahan diri dan hidup berkomunitas.
Kurangnya integrasi hidup seksualitas
Integrasi seksualitas yang kurang juga bisa muncul dalam berbagai bentuk, misalnya: saat waktu kosong sengaja pergi ke keramaian entah di pasar atau di tempat lain sekedar untuk “senggoldan lihat sana sini ininya itu itunya ini”. Agaknya problem-problem yang berkaitan dengan masalah seksualitas ini muncul karena kurang digarap dan diberi tempat atau karena mereka tidak pernah (atau mungkin dilarang dan dianggap tabu) berbicara tentang hal ini. Akibatnya ada suatu “represi”. Bentuk lain adalah adanya pendamping yang mengatakan:”kamu tidak boleh meneruskan relasimu dengan dia secara lebih mendalam” tanpa penjelasan lebih lanjut, ternyata membawa calon mengalami “salah berpendapat” mengenai hidup afeksi. Kegagalan dalam hidup afeksi juga bisa disebabkan karena kuatnya “usaha mementingkan diri sendiri dan rasa untuk menerima kesenangan hanya bagi diri sendiri”. Hal ini nyata melalui “kenikmatan” melihat gambar porno, dll. Untuk itu persoalan integrasi hidup seksual yang menciptakan kebingungan di dalam hidup afeksi dan relasi yang sehat dengan orang lain perlu diwaspadai. Implikasi pastoral atas persoalan ini ada dalam semangat hidup selibat/kemurnian.
Kebosanan dan telpon maniak.
Kebosanan dalam menghidupi dinamika hidup komunitas bisa muncul karena rutinitas jadual, atau terlalu over dalam bekerja atau belajar serta terlalu banyak pekerjaan yang diberikan. Akibat lanjutnya, calon cenderung mengikuti “jalan dan caranya” sendiri. Kalau persoalan ini tidak diperhatikan, daya juang untuk tetap setia di dalam hal-hal yang biasa bisa menjadi kendor. Implikasi pastoral atas persoalan ini adalah pentingnya mengkomunikasikan arti dan nilai kesetiaan dan ketaatan serta kebebasan.
Akhir-akhir ini, kita melihat gejala maniak telpon. Hal ini tampak melalui kebiasaan pegang HP saat liburan.
Ekspektasi hasil pembinaan
Atas dasar keprihatian akan persoalan-persoalan konkrit yang dihadapi para seminaris tersebut, saya merindukan agar kualitas para seminaris lulusan Seminari Menengah sekurang-kurangnya nampak dalam pribadi yang bercirikan:
Mempunyai Motivasi Menjadi Imam
Hal pertama yang harus diingat adalah intensi yang memotivasi seseorang untuk masuk menanggapi panggilan. Apakah ia sungguh merasa terpanggil atau sesuatu yang lain yang mendorongnya? Keputusan yang diambil haruslah secara sadar dan bebas.
Yang dirindukan pihak TOR adalah memastikan agar para calon lulusan Seminari Menengah memahami, setidaknya hal-hal umum, apa dan bagaimana panggilan dan cara hidup imamat dan tepatnya apa yang mereka butuhkan. Sebagai tambahan, para seminaris sudah dalam tahap bahwa mereka masuk ke seminari bukan karena terpengaruh (misalnya oleh saudara) atau didorong oleh alasan lain seperti patah hati, ingin melarikan diri dari dunia, takut menghadapi kerasnya hidup, dsb.
Ada beberapa kasus bahwa seseorang masuk ke seminari hanya untuk memperoleh keuntungan akademik. Yang patut mendapat perhatian ialah ketika orangtua secara gamblang memaksa putra mereka masuk ke seminari. Mereka hanya tertarik bahwa putra mereka akan memperoleh pendidikan murah namun berkualitas. Dengan mengijinkan ia masuk , dalam kasus ini, akan mengalahkan tujuan seminari . Ini membuktikan hal tersebut akan merusak diri mereka sendiri karena ia hidup dalam kebohongan , di lingkungan dimana ia tidak terpanggil dan ia tidak dapat mengenalinya. Untuk itu diperlukan rekomendasi bahwa seminaris lulusan Seminari Menengah tersebut mempunyai disposisi yang cukup baik untuk menjadi imam.
Mempunyai Tradisi Doa Pribadi dan Bersama
Para lulusan Seminari Menengah diharapkan sudah mempunyai tradisi doa yang baik. Mereka diharapkan sudah bisa berdoa secara intensif. Hal ini dimaksudkan juga untuk menguji minat dan motivasi mereka. Dengan demikian, kekuatan ini tidak menajdikan mereka mudah berkompromi dalam hidup doa pribadi dan bersama.
TOR tidak mencari kepastian yang absolute/mutlak dalam area ini. Kesempurnaan adalah proses. Yang penting saat-saat di Seminari Menengah merupakan saat untuk mengasah ketajaman hidup panggilan dan doa
Mempunyai Kebajikan Fundamental
TOR tak dapat berharap bahwa siapapun yang masuk ke seminari telah memiliki kebajikan dan kualitas sebagai seorang imam yang ideal. Jika hal itu terjadi, maka hal itu tidak dibutuhkan oleh para seminaris. Meski demikian, pembentukan imamat mensyaratkan kualitas manusiawi yang memadai dan dasar iman kristiani untuk di bangun.
Tentu saja terdapat kebajikan dan kualitas khusus yang harus dimiliki saat seseorang yang menjalani panggilan imamatnya, setidaknya sampai batas tertentu, dalam rangka mendukung keberhasilan tahbisan. Contohnya adalah ketulusan. Orang yang tidak jujur dan penuh kepalsuan akan mengalami kesulitan dalam menjalani proses pendewasaan yang semestinya. Ia mungkin mampu mematuhi norma-norma eksternal pada saat ia diamati, namun ia tidak akan pernah memahami prinsip-prinsip pembentukan pribadi. Hal ini akan berpengaruh pada kemampuan dirinya untuk hidup dalam komunitas dan bekerjasama dengan orang lain.
Sama halnya, bila seseorang mempunyai perangai dan pola hidup tertentu yang mengakibatkan ia sama sekali tidak mampu hidup bersama orang lain, berdialog, bekerja dalam tim, hingga sulit untuk membayangkan bagaimana ia berhasil membentuk dirinya dalam lingkungan komunitas, dan setidaknya membuat dirinya dapat diterima orang lain dalam rangka melaksanakan tugas perutusan sebagai imam di masa depan.
Bersama dengan pembentukan dasar manusiawi, identitas spiritual calon seminaris juga harus dibangun. Setidaknya pengetahuan agama dan praktek religius sangat diperlukan, dan kemampuan untuk hidup dalam rahmat. Seorang imam adalah anak Allah, seorang pelayan yang menuntun manusia menuju hidup ilahi dan membawanya kembali melalui pengampunan dosa jika mereka berbuat dosa/ sesat jalan hidupnya. Jika seseorang dosanya sudah berakar kuat dan tampaknya mustahil untuk dapat diatasi, maka perlu dipikirkan dengan serius sebelum membiarkan dia untuk meneruskan langkahnya. Kita tidak boleh meragukan kekuatan Tuhan, namun kita juga tidak boleh mencobaiNya.
Mempunyai kemampuan mencintai diri dan sejarah hidupnya (dan keluarga)
Orientasinya ialah kearah pembentukan sikap dan kebiasaan yang ideal adalah dengan membawa tiap gerak, perasaan dan pemikiran kita ke dalam unsur-unsur positif. Segala sesuatu dianugerahkan pada tiap hati yang mencintai Tuhan, seperti dikatakan oleh rasul Paulus (Rm 8:28). Seseorang yang mencintai dan mengenali diri dan sejarah hidupnya akan membentuk suatu kebiasaan positif. Seseorang yang tidak mampu mencintai diri dan sejarah hidupnya umumnya akan mengalami kesulitan di dalam hidup doa dan bersama, termasuk seksualitasnya.
Kemampuan untuk menerima sejarah hidup diri dan keluarga umumnya akan membantu para seminaris mensyukuri kehidupan ini dan tidak lari dari kenyataan. Saat ada tanda-tanda bahwa seminaris mempunyai hubungan yang baik dengan keluarga dan bisa menerima diri, saat itu juga ada tanda-tanda baik dalam diri calon.
(Tulisan ini merupakan sharing Rm. Djoko Rektor TOR Sanjaya Jangli Semarang dalam pertemuan para Rektor dan pembina TOR se-Indonesia di Pematangsiantar 2009)
Visitors :22291 Org
Hits : 79946 hits
Month : 979 Users

